Kredit
Kredit Insfrastruktur Desa
- Phone(+62) 321-870797
- Gmailinfo@bankjombang.co.id
Kredit Infrastruktur Desa adalah kredit yang diberikan kepada tim pelaksana program pembangunan infrastruktur desa yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan desa, yang tersusun dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintahan) Desa.
Ketentuan
- Plafon kredit s/d Rp. 250.000.000,-
- Jangka waktu maksimal 1 tahun
- Pembayaran angsuran sistem musiman
- Pembangunan desa dilakukan lebih terencana
Syarat
- Fotocopy KTP tim pelaksana
- Fotocopy KK tim pelaksana
- RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) proyek
- Fotocopy RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
- Fotocopy APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
- Fotocopy RKPDes (Rencana Kerja Pemerintahan Desa)
- SK asli Kepala Desa terkait penunjukan TIm Pelaksana.