- Phone(+62) 321-870797
- Gmailinfo@bankjombang.co.id
Sedangkan Kredit Sarana Ibadah Haji Plus merupakan program pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau pihak swasta (travel Haji Plus) dengan waktu tunggu keberangkatan paling cepat 7 tahun sesuai dengan antrian Kementrian Agama RI setempat.
Syarat Dan Ketentuan
- FC eKTP Suami & Istri yang masih berlaku,
- FC Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- Melampirkan Slip Gaji atau Rincian Penerimaan Gaji terbaru bagi PNS atau Karyawan Swasta yang telah dilegalisir atau distempel oleh instansi bagi yang berpenghasilan tetap
- Membuka rekening tabungan SIMABRUR
- Usia Debitur minimal 18 tahun & maksimal 59 tahun
- Belum pernah berangkat Haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (ibadah haji reguler)
- Untuk perwakilan anak berusia minimal 12 tahun.





