Pengaduan Nasabah

Dalam rangka perlindungan konsumen sektor jasa keuangan guna menyampaikan ungkapan ketidakpuasan nasabah kepada pihak terkait dalam hal ini Bank Jombang yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian finanssial pada nasabah bank yang diduga karena kesalahan atau kelalaian bank.

Maka hal ini di perlukannya pelayanan dan penyelesaian pengaduan nasabah bank.

 

Sarana Pelaporan

Pelaporan Pengaduan Nasabah dapat disampaikan melalui sarana sebagai berikut:

SMS/WA. 0812 1688 8499
Telp. (0321) 870797
Email : info@bankjombang.co.id