Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0027590.01.01 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK JOMBANG (PERSERODA). Dan Surat persetujuan OJK Nomor: S-895/KR.042/2019 pada tanggal 25 Oktober 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan perubahan Nama Bank Jombang.

Maka terhitung mulai tanggal 7 November 2019 dan seterusnya akan menggunakan nama PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK JOMBANG (PERSERODA).

Element Logo

J + RINGIN CONTONG

Elemen dasar yang digunakan dalam proses pembuatan logo menggunakan huruf J dan icon Ringin Contong yang digunakan sebagai icon kota Jombang.

Huruf J diambil sebagai representatif dari (Jombang). Bentuk J menggunakan bentuk yang simple ini menggambarkan Bank Jombang sebagai Bank yang Dinamis.
Bentuk yang bertumpuk menunjukan Bank Jombang sebagai bank yang aman dan terpercaya sesuai dengan misi dari Bank Jombang sendiri. Bentuk tersebut juga berarti mengayomi, dan menunjukan suatu
kerja sama yang sehat.

Bentuk dasar Logo yang lurus keatas menggambarkan cita-cita dari Bank Jombang yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat serta memberikan pelayanan secara kualitas dan kuantitas yang semakin baik.

Bentuk logo yang menunjukan grafik naik (diagonal) menunjukan Bank Jombang siap untuk bersaing dan menjadi Bank kepercayaan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Misi Bank Jombang menunjukan pelayanan yang unggul dan berdaya saing.

Pewarnaan logo menggunakan warna merah dan hijau. Hijau mewakili Bank Jombang yang sehat, aman, melayani dan mengayomi masyarakat.

Warna merah membawa energi berani dalam bersaing. Berkualitas tinggi, mampu mendukung masyarakat dalam pengembangan usaha, pekerjaan, juga kebutuhan finansial. Memberikan solusi yang dinamis juga efektif.