Laporan Pelaksanaan GCG Tahunan
Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi peraturan Bank Indonesia No. 15/3/PBI/2013 tanggal 21 Mei 2013 tentang Transparasi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013 perihal Laporan Tahunan, Tata Kelola dan Laporan Keuangan Publikasi BPR.
Rasio – rasio perkembangan usaha PT. BPR Bank Jombang Perseroda selama satu tahun terakhir berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:
Tata Kelola Perusahaan
PT. BPR Bank Jombang Perseroda telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis Bank Jombang hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.
Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di Bank Jombang berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. Berikut ini adalah laporan Good Corporate Governance Bank Jombang :
- Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT. BPR Bank Jombang Perseroda Periode 31 Desember 2023
- Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT. BPR Bank Jombang Perseroda Periode 31 Desember 2022
- Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT. BPR Bank Jombang Perseroda Periode 31 Desember 2021
- Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT BPR Bank Jombang Perseroda Periode 31 Desember 2020