
Kredit
Kredit Penerima TPP
- Phone(+62) 321-870797
- Gmailinfo@bankjombang.co.id
Kredit Penerima TPP adalah kredit yang diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil yang menerima TPP. Dengan Jangka waktu maksimal 2 tahun atau 6 bulan sebelum masa pensiun dengan plafond kredit maksimal 60% dari TPP dan suku bunga kredit sebesar 1% Flat perbulan atau 12% Flat per tahun dengan metode pembayaran auto debet dari tabungan.
Melampirkan Syarat
- Fotocopy KTP suami istri
- Fotocopy KK dan Surat Nikah
- Fotocopy SK Pengangkatan Terakhir
- Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir
- Fotocopy SK Kenaikan Gaji Terakhir
- Fotocopy SK Kartu Pegawai
- Daftar Rinci Penerima TPP
- Daftar Rinci Penerima Gaji
- Surat Kuasa Auto Debit Rekening