• Phone(+62) 321-870797
  • Gmailinfo@bankjombang.co.id
Kredit Sertifikasi Guru adalah kredit yang diperuntukan Guru yang telah bersertif (Terutama di wilayah Kabupaten Jombang). dengan Plafond mak 75 Juta jangka waktu hingga 60 bulan. Dengan bunga 1% per bulan dan bebas biaya administrasi perbulannya.

Syarat dan Ketentuan

  • Melampirkan Identitas Diri berupa KTP Pasangan Suami/Istri yang berlaku, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah;
  • Fotocopy Legalisir SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Fotocopy Legalisir SK Kepangkatan terakhir;
  • Fotocopy Legalisir SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir;
  • Fotocopy Legalisir Sertifikat Pendidik Guru;
  • Fotocopy ATM dan buku tabungan 3 (tiga) kali penerimaan Tunjangan Sertifikasi Guru terakhir;
  • Fotocopy slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir;
  • Fotocopy SK Tunjangan Profesi Guru terakhir mengetahui Kepala Sekolah;
  • Surat Pernyataan tidak melakukan pendebetan dana melalui aplikasi mobile banking dan penggandaan ATM dan buku tabungan