Kredit Umum SPPG
- Phone(+62) 321-870797
- Gmailinfo@bankjombang.co.id
Kelebihan Pinjaman Lembaga Keuangan
Persyaratan Pengajuan Kredit Umum SPPG adalah sebagai berikut:
1. Nasabah Perorangan
- FC KTP Suami/Istri, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah
- FC Agunan
- FC NPWP dan Laporan SPT terakhir
- FC Persetujuan Mitra BGN dari Badan Gizi Nasional
- FC buku rekening tabungan yang digunakan sebagai penampung pembayaran SPPG dari BGN
- FC Rekening Tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
- Proposal Pengajuan Kredit Umum SPPG
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) SPPG
- Dokumen lokasi titik SPPG dan kesiapan bangunan SPPG
- Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Standar Operasional SPPG
2.Nasabah Non-Perorangan
- FC Akta Pendirian dan Perubahan terakhir beserta persetujuan Kementrian Hukum RI
- FC NPWP dan Laporan SPT terakhir Badan Usaha
- FC NIB
- FC Laporan Keuangan
- FC buku rekening tabungan yang digunakan sebagai penampung pembayaran SPPG dari BGN
- Daftar Susunan Pengurus dan Pemegang Saham
- FC KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, NPWP dan Laporan SPT terkahir seluruh pengurus dan pemegang saham
- FC Agunan
- FC Persetujuan FC Persetujuan Mitra BGN dari Badan Gizi Nasional
- Proposal Pengajuan Kredit Umum SPPG
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) SPPG
- Dokumen lokasi titik SPPG dan kesiapan bangunan SPPG
- Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Standar Operasional SPPG
Butuh Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi program Kredit “SPPG” lebih detail lagi silahkan hubungi WhatsApp:
- Sony : 0858-5613-1404





