• Phone(+62) 321-870797
  • Gmailinfo@bankjombang.co.id
Kredit pensiun reguler adalah fasilitas pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan yang diberikan kepada para pensiunan (seperti PNS, TNI, POLRI, atau BUMN) untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif atau produktif di masa tua. Pinjaman ini umumnya bersumber dari pembayaran uang pensiun bulanan pemohon.

Syarat dan Ketentuan

  • Melampirkan Identitas Diri berupa KTP Pasangan Suami/Istri yang berlaku, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah;
  • Fotocopy Legalisir SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Fotocopy Legalisir SK Kepangkatan terakhir;
  • Fotocopy Legalisir SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir;
  • Fotocopy Legalisir Sertifikat Pendidik Guru;
  • Fotocopy ATM dan buku tabungan 3 (tiga) kali penerimaan Tunjangan Sertifikasi Guru terakhir;
  • Fotocopy slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir;
  • Fotocopy SK Tunjangan Profesi Guru terakhir mengetahui Kepala Sekolah;
  • Surat Pernyataan tidak melakukan pendebetan dana melalui aplikasi mobile banking dan penggandaan ATM dan buku tabungan