Piagam Audit Intern
Sesuai dengan SE OJK Nomor 9/SEOJK.03/2025, tentang Penerapa Fungsi Audit Intern bagi BPR/BPRS maka perlu disusun Piagam Audit Intern sebagai acuan Anggota Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dalam melaksanakan wewenang, tugas dan tanggungjawabnya sebagai Auditor Intern.





