Kredit
Kredit Berhadiah
- Phone(+62) 321-870797
- Gmailinfo@bankjombang.co.id
Dalam rangka mendukung pertumbuhan penyaluran kredit PPPK, TPP & Perangkat Desa maka dengan ini diadakan kegiatan promosi penyaluran kredit berhadiah bagi (PPPK, TPP & Perangkat Desa) samapi dengan tanggal 26 Maret 2025.
Syarat Dan Ketentuan
Persyaratan Umum
- Fotocopy KTP Suami & Istri
- Fotocopy KK
- Fotocopy Surat Nikah / Surat Cerai
- Fotocopy NPWP
- Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan
- Melampirkan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan terbaru
- Melampirkan Rekening Koran Tabungan 3 Bulan terakhir
- Fotocopy SK Pengangkatan PPPK dan Perjanjian Kontrak Kerja Sebagai ASN.
Hadiah Langsung
Setiap nasabah baru (new entry) atau nasabah lama (top up) yang melakukan Realisasi Kredit PPPK, TPP, dan Perangkat Desa akan mendapatkan hadiah langsung dengan ketentuan sebagai berikut:
Kredit PPPK
- Dengan Bunga setara FLAT 6.5% per tahun
- Realisasi kredit plafond Rp. 30-50 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 150 Ribu.
- Realisasi kredit plafond Rp. 51-100 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 300 Ribu.
Kredit TPP
- Dengan Bunga setara FLAT 12% per tahun
- Realisasi kredit plafond Rp. 30-50 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 150 Ribu.
- Realisasi kredit plafond Rp. 51-75 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 300 Ribu
Kredit Perangkat Desa
- Dengan Bunga setara FLAT 10.80% per tahun
- Realisasi kredit plafond Rp. 40-60 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 150 Ribu.
- Realisasi kredit plafond Rp. 61-100 Juta mendapatkan hadiah langsung senilai Rp. 300 Ribu.
Undian Berhadiah
Khusus untuk setiap nasabah baru (new entry) yang melakukan Realisasi Kredit PPPK, TPP, dan Perangkat Desa berkesempatan mengikuti UNDIAN BERHADIAH dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setiap Plafond Kredit senilai Rp. 1 Juta akan mendapatkan nilai 1 (satu) Point dan berlaku kelipatan
- Undian akan dimulai jika target telah terpenuhi
- Undian dilaksanakan disetiap Kantor Cab. masing-masing
- Jenis hadiah yang diperoleh terdiri dari:
- 1 (satu) unit Sepeda Listrik senilai Rp. 3.500.000,-
- 1 (satu) unit Handphone senilai Rp. 1.500.000,-
- 1 (satu) unit Kulkas senilai Rp. 1.800.000,-
- 1 (satu) unit Mesin Cuci senilai Rp. 1.800.000,-
- 1 (satu) unit Blender senilai Rp. 400.000,-