Layanan Bank Jombang Saat Pandemi

Di tengah kondisi ekonomi yang cukup memprihatinkan bangsa Indonesia, yang disebabkan oleh adanya pandemi virus Covid-19Bank Jombang hadir memberikan suatu solusi kepada debitur Bank Jombang yang terkena efek pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini yang pada akhirnya berdampak pada usaha dan kondisi keuangannya.

Atas dasar kondisi tersebut, Bank Jombang memberikan kesempatan kepada Debitur Bank Jombang agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit Bank Jombang.

Layanan Bank Jombang Saat Pandemi

Restrukturisasi kredit merupakan suatu upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kreditnya, sepanjang debitur masih memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban kepada Bank Jombang.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk seluruh debitur Bank Jombang yang saat ini sedang mengalami permasalahan dan kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran karena dampak pandemi ini, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank Jombang.

Ajukan Relaksasi Kredit