Jangan Asal Transfer! Ini Tips Aman Gunakan Layanan BI Fast Biar Nggak Kena Tipu

Pelaku kejahatan di era digital semakin canggih. Terlebih masyarakat dalam melakukan transaksi kini dimudahkan dengan layanan BI-Fast karena lebih cepat, mudah, dan dana langsung masuk ke rekening tujuan.
Akan tetapi, di balik kemudahan tersebut banyak oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kelengahan pengguna BI-Fast untuk meraup keuntungan dengan cara menipu. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dibalik kemudahan transaksi yang ada saat ini.

“Tapi sobat, di balik semua kemudahan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan kelengahan. Untuk itu, selalu waspada saat bertransaksi,” kata narator dalam postingan Instagram @bank_indonesia dikutip, Minggu (4/1/2026) kemarin.

Tips Aman Pakai BI Fast

Agar tidak menjadi korban oknum tersebut, BI memberikan sejumlah tips. Pertama, BI menghimbau nasabah selalu berhati-hati saat menggunakan layanan BI-Fast, terutama dalam memastikan tujuan transfer dan keamanan data pribadi.

Pengguna diminta untuk selalu mengecek nama penerima sebelum melakukan transfer. Jika nama yang muncul tidak sesuai dengan tujuan, ada baiknya transaksi segera dibatalkan.

Kedua, BI menyarankan agar masyarakat menggunakan aplikasi mobile banking resmi dari bank masing-masing agar bisa mengecek setiap transaksi. Ketiga, jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password kepada orang lain. Keempat, selalu aktifkan notifikasi transaksi untuk memantau aktivitas.

Kelima, selalu gunakan gunakan perangkat dan jaringan yang aman saat melakukan transaksi keuangan. Keenam, yang tidak kalah penting yakni, atur limit transfer harian untuk mengurangi risiko kerugian.

Ketujuh, simpan bukti transaksi dan rutin cek mutasi. Terakhir, gunakan kanal pengaduan resmi jika ada transaksi mencurigakan.

Sumber: finance.detik.com

Related Posts

12

Oct
Berita, Artikel

Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Pihak OJK Beri Penjelasan Singkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan utang dengan nominal di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengakui risiko dalam penyaluran dana tentu […]

07

Oct
Artikel, Berita

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026. “Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter[…]