Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026. “Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter […]
Masyarakat masih dibayangi aktivitas penipuan digital dan keuangan ilegal. […]
Menabung termasuk salah satu kebiasaan keuangan yang penting diterapkan […]








