Bank Jombang Raih Peringkat Pertama “The Best 29 BPR Milik Pemda” Dari Majalah Infobank

Bank Jombang, sebuah lembaga perbankan yang berbasis di Jombang, Jawa Timur, telah meraih prestasi gemilang dengan memenangkan peringkat pertama dalam kategori “The Best 29 BPR Milik Pemda” versi Majalah Infobank. Penghargaan ini diberikan dalam edisi ke-550 yang dirilis pada Februari 2024. Prestasi ini menunjukkan keunggulan dan kinerja luar biasa yang telah dicapai oleh Bank Jombang dalam periode September 2022 hingga 2023.

Dalam laporan yang diterbitkan oleh Majalah Infobank, Bank Jombang dinilai atas berbagai faktor, termasuk kinerja keuangan, inovasi produk dan layanan, manajemen risiko yang baik, serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di wilayahnya khususnya UMKM. Keberhasilan Bank Jombang menempati peringkat pertama menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan perbankan yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan.

Dalam hal ini Bank Jombang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Nasabah Bank Jombang atas kepercayaan dan kontribusi yang telah mengantarkan bank ini meraih penghargaan bergengsi ini. Maka kedepan Bank Jombang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Bank Jombang, tetapi juga mencerminkan peran strategis bank ini dalam mendukung pembangunan ekonomi di tingkat lokal. Keberhasilan Bank Jombang sebagai yang terbaik di antara BPR milik Pemda yang dinilai oleh Majalah Infobank semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan yang dipercaya dan dihormati dalam komunitas perbankan di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Bank Jombang berjanji untuk terus memberikan kualitas layanan terbaik kepada para nasabah dan tetap berkomitmen untuk menjadi mitra yang handal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Jombang tercinta.

Related Posts

12

Oct
Berita, Artikel

Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Pihak OJK Beri Penjelasan Singkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan utang dengan nominal di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengakui risiko dalam penyaluran dana tentu […]

07

Oct
Artikel, Berita

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026. “Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter[…]