Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Tahan Suku Bunga Penjaminan BPR di Rate 6,00%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) di level 3,50% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Ketetapan ini berlaku efektif sejak 1 Februari hingga 31 Mei mendatang.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengungkap langkah serupa juga diputuskan untuk suku bunga pinjamanan di BPR di level 6% dan tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum di angka 2%. Namun, ia mengatakan keputusan ini akan tetap dievaluasi berkala dan terbuka sesuai dengan kondisi perekonomian.

“TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala, dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan yang signifikan,” ungkap Purba dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, TBP yang ditetapkan pada periode reguler Januari 2026 tidak mengalami perubahan dari TBP yang ditetapkan untuk periode sebelumnya. Adapun sebelumnya, LPS menetapkan TBP periode reguler pada September 2025.

Penetapan TBP didasarkan pada tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing masih dalam tren turun. Selain itu, LPS juga mempertimbangkan jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas yang saat ini dinilai longgar.

“Ketiga, tingkat cakupan penjaminan simpanan berada di level yang terjaga, jauh di atas mandat undang-undang yang lebih besar dari 90%. Jadi mandat undang-undang itu minimal 90%,” ungkapnya.

Pertimbangan terakhir, TBP ditetapkan berdasarkan arah kebijakan makroekonomi dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Adapun setelah penetapan TBP periode sebelumnya, LPS juga melakukan evaluasi secara berkala.

“Pasca periode penetapan TBP reguler September 2025, LPS secara berkala melakukan evaluasi terhadap pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan,” pungkasnya.

Sumber: Detik Finance

Tabel Penempatan Deposito

Berikut tabel penempatan deposito di Bank Jombang sesuai dengan rate LPS di BPR sebesar 6%

 

Related Posts

28

Aug
Berita, Artikel

Bank Jombang Dukung Muktamar NU ke-35 di Ponpes Tebuireng, Jombang

Kabupaten Jombang kembali menjadi pusat perhatian nasional dengan menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Sebagai bank milik Pemerintah Kabupaten Jombang, Bank Jombang turut mengambil bagian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan agenda besar tersebut. Salah satunya melalui penyediaan stand pelayanan Bank Jombang yang dapat dimanfaatkan oleh peserta maupun masyarakat selama rangkaian kegiatan […]

28

Aug
Artikel, Berita

Ibu Lilik Istiqomah Bawa Pulang Innova Zenix dari Simarmas Utama Periode 18

Momentum spesial bagi nasabah Bank Jombang hadir dalam acara Penutupan Simarmas Utama 10 Juta Periode 18. Dalam pengundian hadiah utama, Ibu Lilik Istiqomah berhasil menjadi nasabah beruntung yang membawa pulang satu unit Toyota Innova Zenix. Pengundian tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi Bank Jombang kepada nasabah yang telah mempercayakan kebutuhan simpanannya melalui program Simarmas. Program Simarmas sendiri[…]