Proyek Gedung PT BPR Bank Jombang

Proyek Gedung PT BPR Bank Jombang Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian Progress pembangunan Gedung Bank Jombang saat ini sudah dalam tahap konstruksi sipil dengan pengecoran kolom, balok, dan lantai 3 dan 4. Proyek pembangunan gedung tujuh lantai PT BPR Bank Jombang Perseroda, melibatkan banyak pihak. Bank Jombang juga meminta pendampingan Kejaksaan serta Polisi dalam pengawasan pembangunan agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Dikutip dari kabarjombang.com, Direktur utama PT BPR Bank Jombang Perseroda, Afandi Nugroho berharap agar pembangunan Bank Jombang ini dapat menjadi icon Jombang sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang.

“Dari awal kita melakukan tander, kita sudah meminta pendamping. Walaupun pembangunan sempat tertunda karena kami menekankan kehati-hatian,” kata Afandi, kepada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Sabtu (12/6/2021).

Sementara itu, Kepala Divisi Bank Jombang, Usman menambahkan bahwa status PT BPR Bank Jombang Perseroda adalan Badan Usaha Milik Daerah.

“Bank Jombang merupakan Badan Usaha Milik Daerah, yang sudah menjadi PT (Persero Terbatas). Kendati demikian ini adalah perusahaan usaha milik daerah dan sudah terdaftar dalam Kemenkumham,” tuturnya.

Usman menekankan bahwa pembangunan gedung 7 lantai itu, tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD ataupun APBN. Melainkan bersumber dari dana pinjaman dari BPR.

“Ada peraturan BUMD dan BUMN adalah aset yang dipisahkan. Untuk Pengadaan barang dan jasa atau lelang tidak wajib dilakukan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) melainkan bisa tender e tender dan itu boleh,” kata Usman menegaskan.

Diungkapkannya jika saat ini BUMN atau BUMD jika melakukan pengadaan bisa secara mandiri diluar LPSE. Namun dikatannya, Bank Jombang dalam proyek ini juga turut meminta pendamping dari ULP (Unit Layanan Pengadaan).

Dengan begitu, pembangunan proyek pembangunan gedung 7 lantai ini terus berjalan dan melakukan evaluasi-evaluasi. Seperti yang dikatakan Tim Teknis Proyek, Miftahul Ulum per minggu ini proyek mengalami peningkatan sebesar 9 p%

Related Posts

12

Oct
Berita, Artikel

Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Pihak OJK Beri Penjelasan Singkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan utang dengan nominal di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengakui risiko dalam penyaluran dana tentu […]

07

Oct
Artikel, Berita

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026. “Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter[…]