ribuan-orang-memadati-alun-alun-jombang-dalam-rangka-senam-sehat-dan-penarikan-simarmas-100

Ribuan orang memadati Alun – Alun Jombang Dalam Rangka Senam Sehat Dan Penarikan Simarmas 100

Jombang – Kemeriahan dan kesuksesan acara “Senam Sehat Dan Penarikan Simarmas 100 Bank Jombang” yang dilakasanakan hari Munggu, 21 Juli 2019 di Alun – Alun Jombang menjadi moment yang sangat spesial bagi Bank Jombang. Hal tersebut dibuktikan oleh banyaknya partisipan yang hadir dari berbagai kalangan.

Kegiatan tersebut dihadiri dari nasabah Tabungan Simarmas 100, masyarakat, regulator, Pemkab Jombang dan stakeholders lainnya dengan total peserta lebih dari 6000 orang.

Kegiatan senam sehat dan penarikan tabungan Simarmas 100 Periode ke-30 ini merupakan penutup dari Arisan Simarmas 100, dengan hadiah utama 1 unit rumah. Diharapkan hadiah tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan nasabah Bank Jombang. slot gacor maxwin

Kedepannya, sesuai dengan sambutan yang disampaikan Bupati Jombang Mundjidah, Bank Jombang siap memberikan program – program perbankan yang berkualitas dan terus melayani masyarakat dengan seluas-luasnyaguna agar membantu masyarakat dan juga pemerintah dalam membangun Kabupaten Jombang.

Related Posts

14

Apr
Berita

Bank Jombang Raih Golden Trophy, Tegaskan Kinerja Unggul di Top BUMD Awards 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT. BPR Bank Jombang Perseroda dalam ajang bergengsi Top BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh TopBusiness. Acara puncak penghargaan ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut, Bank Jombang berhasil meraih Golden Trophy, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD dengan kinerja dan inovasi unggul secara […]

07

Apr
Artikel, Berita

3 (Tiga) Lembaga Cek Riwayat Kredit Selain Slik OJK, Jadi Gak Perlu Antri lagi!

Masyarakat kini tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada layanan SLIK OJK untuk melakukan pengecekan riwayat kredit. Sesuai dengan ketentuan dalam Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2022, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi perkreditan secara gratis. Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Pasal 73, disebutkan bahwa debitur atau nasabah dapat mengakses informasi perkreditan tanpa dikenakan biaya sebanyak[…]