Ternyata Ini Tips Menabung yang Efektif In This Economy 2026 dari OJK

Menabung termasuk salah satu kebiasaan keuangan yang penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang bergerak cepat penuh ketidakpastian.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kondisi ekonomi saat ini harga kebutuhan hidup naik, gaya hidup berubah mengikuti tren digital, dan pilihan-pilihan finansial semakin sering bermunculan dari berbagai arah. Dalam situasi seperti ini, salah satu prinsip sederhana namun sangat menentukan adalah bagaimana memperlakukan uang yang datang setiap bulan.

Apakah dana tersebut disisihkan terlebih dahulu, atau hanya menabung dari apa yang tersisa? Dalam hal ini OJK sangat menyarankan masyarakat untuk menyisihkan dana lebih dulu untuk ditabung, bukan menabung sisa dana yang ada.

“Sobat, keputusan sederhana seperti menyisihkan uang terlebih dahulu bisa jadi langkah besar untuk menciptakan masa depan yang lebih tenang dan terencana,” tulis OJK dalam unggahan resminya.

Konsep sisih merupakan sejumlah uang atau dana yang disisihkan dari pendapatan lebih dulu untuk ditabung atau diinvestasikan dalam mencapai tujuan keuangan. Sementara konsep sisa merupakan sejumlah uang yang disisakan dari pendapatan untuk biaya kebutuhan hidup setelah dikurangi tabungan atau investasi.

Dengan menabung, masyarakat bisa mempersiapkan diri menghadapi berbagai situasi tak terduga yang kerap memberatkan isi kantong, merencanakan masa depan yang lebih baik, dan mencapai tujuan finansial jangka panjang.

“Yuk, biasakan diri untuk menyisihkan, bukan menyisakan!” imbau OJK.

Related Posts

12

Oct
Berita, Artikel

Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Pihak OJK Beri Penjelasan Singkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan utang dengan nominal di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengakui risiko dalam penyaluran dana tentu […]

07

Oct
Artikel, Berita

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026. “Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter[…]