Ternyata Ini Tips Menabung yang Efektif In This Economy 2026 dari OJK

Menabung termasuk salah satu kebiasaan keuangan yang penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang bergerak cepat penuh ketidakpastian.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kondisi ekonomi saat ini harga kebutuhan hidup naik, gaya hidup berubah mengikuti tren digital, dan pilihan-pilihan finansial semakin sering bermunculan dari berbagai arah. Dalam situasi seperti ini, salah satu prinsip sederhana namun sangat menentukan adalah bagaimana memperlakukan uang yang datang setiap bulan.

Apakah dana tersebut disisihkan terlebih dahulu, atau hanya menabung dari apa yang tersisa? Dalam hal ini OJK sangat menyarankan masyarakat untuk menyisihkan dana lebih dulu untuk ditabung, bukan menabung sisa dana yang ada.

“Sobat, keputusan sederhana seperti menyisihkan uang terlebih dahulu bisa jadi langkah besar untuk menciptakan masa depan yang lebih tenang dan terencana,” tulis OJK dalam unggahan resminya.

Konsep sisih merupakan sejumlah uang atau dana yang disisihkan dari pendapatan lebih dulu untuk ditabung atau diinvestasikan dalam mencapai tujuan keuangan. Sementara konsep sisa merupakan sejumlah uang yang disisakan dari pendapatan untuk biaya kebutuhan hidup setelah dikurangi tabungan atau investasi.

Dengan menabung, masyarakat bisa mempersiapkan diri menghadapi berbagai situasi tak terduga yang kerap memberatkan isi kantong, merencanakan masa depan yang lebih baik, dan mencapai tujuan finansial jangka panjang.

“Yuk, biasakan diri untuk menyisihkan, bukan menyisakan!” imbau OJK.

Related Posts

13

Mar
Artikel, Berita

Kirim dan Terima Uang Lebih Praktis dengan QRIS Transfer Melalui JombangKita

Kebutuhan kirim dan terima uang kini menuntut proses yang cepat dan tanpa langkah rumit. Mengisi nomor rekening, memilih bank tujuan, atau khawatir salah input bukan lagi solusi ideal untuk transaksi harian. Melalui QRIS Transfer SpeedCash, pengguna dapat mengirim atau menerima uang cukup dengan memindai kode QR. QRIS berfungsi sebagai identitas tujuan transfer, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa […]

13

Mar
Berita

Perkuat Tata Kelola, PT BPR Bank Jombang Perseroda Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang

PT BPR Bank Jombang Perseroda resmi memperkuat langkah hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Jombang Perseroda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala[…]