Batas Maksimum Pemberian Kredit yang selanjutnya disingkat BMPK adalah persentase maksimum realisasi penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal BPR. BMPK telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat.
Batas Maksimum Pemberian Kredit
Related Posts
Kenapa nabung emas sering gagal di tengah jalan? Yuk lihat tips dan caranya
- 04 April 2026
- Bank, Bank Digital, Bank Jombang, Bank Jombang Tower, bpr digital, bpr terbaik, emas, investasi emas, Perbankan, Perseroda, PT BPR Bank Jombang
Pernah gak sih kamu sudah semangat mulai nabung emas, tapi baru jalan sebentar […]
Bank Jombang Raih Golden Trophy, Tegaskan Kinerja Unggul di Top BUMD Awards 2026
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT. BPR Bank Jombang Perseroda dalam ajang bergengsi Top BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh TopBusiness. Acara puncak penghargaan ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut, Bank Jombang berhasil meraih Golden Trophy, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD dengan kinerja dan inovasi unggul secara […]
Tags
Arisan
Arisan Bank Jombang
Arisan Scoppy
Bank
Bank Digital
Bank Jombang
Bank Jombang Tower
BANSOS
Best IT
BJ Tower
BLT-DD
bpr digital
bpr terbaik
bulan inklusi keuangan
Covid-19
deposito
Deposito Bank Jombang
digital brand award
e-wallet
Fintech
gedung 7 lantai bank jombang
infobank
jombang kita pay
kredit
kunjunganBPR
Kunjungan Kerja
Literasi Edukasi Keuangan
Literasi Keuangan
Peduli Yatim
Penghargaan
penghargaan Bank Jombang
Perbamida
Perbankan
Perseroda
PT BPR Bank Jombang
qris bank jombang
Simarmas
Simarmas 100
Simarmas 300
Simarmas Guru
Siskeudes
Siskeudes Online
Studi Banding
Tabungan Bank Jombang
umkm







