penerapan-good-corporate-governance

Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

Sebagai salah satu bentuk kepatuhan kami terhadap peraturan perundangan POJK no 04/POJK.03/2015 pasal 76 ayat 2 yang berbunyi : Bagi BPR yang telah memiliki situs web wajib menginformasikan laporan penerapan Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada laman (homepage) BPR paling lambat 4 (empat) bulan setelah tanggal 31 Desember. Berikut Laporannya

Transparansi laporan keuangan

Bank Jombang secara rutin menyampaikan kondisi keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan. Kinerja keuangan Bank Jombang. Laporan dapat dilihat disini

Related Posts

20

Jan
Berita

Kunjungan Kerja Bank Arto Moro ke Bank Jombang Bahas Penghimpunan Dana dan Inovasi Produk Keuangan

Jombang, 20 Januari 2025 – Bank Jombang menerima kunjungan kerja dari Bank Arto Moro dalam rangka studi banding terkait strategi penghimpunan dana serta pengelolaan produk keuangan seperti Arisan, Tabungan Extra, dan Deposito. Kegiatan ini berlangsung di kantor pusat Bank Jombang dengan dihadiri oleh para pemimpin kedua lembaga keuangan. Direktur Utama Bank Jombang, Dr. Afandi Nugroho, bersama Direktur […]

06

Jan
Berita

Bank Jombang Ramaikan OXY FUN RUN 2025 Dengan Pelayanan Kesehatan Promo Tabungan

Dukungan pelayanan Bank Jombang untuk meramaikan OXY FUN RUN 2025 dalam rangka olahraga dan promosi daerah pada Minggu (5/1) pagi. Acara Oxy Fun Run 2025 itu mengambil titik start dan finish di depan Tennis Indoor Jombang ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Bank Jombang pun menyediakan stan untuk membantu peserta OXY FUN RUN 2025 seperti; pelayanan kesehatan maupun promo produk tabungan[…]