penerapan-good-corporate-governance

Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

Sebagai salah satu bentuk kepatuhan kami terhadap peraturan perundangan POJK no 04/POJK.03/2015 pasal 76 ayat 2 yang berbunyi : Bagi BPR yang telah memiliki situs web wajib menginformasikan laporan penerapan Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada laman (homepage) BPR paling lambat 4 (empat) bulan setelah tanggal 31 Desember. Berikut Laporannya

Transparansi laporan keuangan

Bank Jombang secara rutin menyampaikan kondisi keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan. Kinerja keuangan Bank Jombang. Laporan dapat dilihat disini

Related Posts

25

May
Artikel, Berita

Gen Z, Pinjaman Daring (Online), dan Alarm Baru Tentang Literasi Keuangan Kita

Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola konsumsi dan perilaku keuangan masyarakat, khususnya generasi muda. Pada 2025, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 229,4 juta penduduk atau 80,66% dari total penduduk. Hal ini mendorong pertumbuhan pengguna e-commerce yang mayoritas generasi muda telah mencapai 73,06 juta. Diperkirakan jumlah pengguna e-commerce pada tahun 2029 akan […]

23

May
Berita

Bank Jombang Raih Infobank–Isentia Digital Brand Awards 2026, Perkuat Transformasi Digital BPR

Sebanyak 96 institusi berhasil meraih penghargaan “Infobank–Isentia Digital […]