Batas Maksimum Pemberian Kredit yang selanjutnya disingkat BMPK adalah persentase maksimum realisasi penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal BPR. BMPK telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat.
Batas Maksimum Pemberian Kredit
Related Posts
Gen Z, Pinjaman Daring (Online), dan Alarm Baru Tentang Literasi Keuangan Kita
Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola konsumsi dan perilaku keuangan masyarakat, khususnya generasi muda. Pada 2025, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 229,4 juta penduduk atau 80,66% dari total penduduk. Hal ini mendorong pertumbuhan pengguna e-commerce yang mayoritas generasi muda telah mencapai 73,06 juta. Diperkirakan jumlah pengguna e-commerce pada tahun 2029 akan […]
Bank Jombang Raih Infobank–Isentia Digital Brand Awards 2026, Perkuat Transformasi Digital BPR
- 05 May 2026
- Bank, Bank Digital, Bank Jombang, Bank Jombang Tower, Best IT, BJ Tower, BLT-DD, bpr digital, bpr terbaik, bulan inklusi keuangan, digital brand award, e-wallet, infobank, isentia, jombang kita, jombang kita pay, Penghargaan, penghargaan Bank Jombang, Perbamida, Perbankan, PT BPR Bank Jombang, qris bank jombang
Sebanyak 96 institusi berhasil meraih penghargaan “Infobank–Isentia Digital […]
Tags
Arisan
Arisan Bank Jombang
Arisan Scoppy
Bank
Bank Digital
Bank Jombang
Bank Jombang Tower
BANSOS
Best IT
BJ Tower
BLT-DD
bpr digital
bpr terbaik
bulan inklusi keuangan
deposito
Deposito Bank Jombang
digital brand award
e-wallet
emas
gedung 7 lantai bank jombang
infobank
investasi emas
jombang kita pay
kredit
kunjunganBPR
Kunjungan Kerja
Literasi Edukasi Keuangan
Literasi Keuangan
Peduli Yatim
Penghargaan
penghargaan Bank Jombang
Perbamida
Perbankan
Perseroda
PT BPR Bank Jombang
qris bank jombang
Simarmas
Simarmas 100
Simarmas 300
Simarmas Guru
Siskeudes
Siskeudes Online
Studi Banding
Tabungan Bank Jombang
umkm







