Bank Jombang Siap Luncurkan Website UMKM Sebagai Mitra Bersama

Tepatnya Senin, 06 Februari 2023 depan, PT. BPR Bank Jombang Perseroda akan launching website UMKM. Tujuan dari itu tidak lain untuk menciptakan ekosistem UMKM terpadu yang telah menjadi bagian dari Bank Jombang, tentunya dalam visi misi: Pulih dan Bangkit Bersama.

Kamu dapat mengunjungi di alamat website https://umkm.bankjombang.co.id/ untuk mengaksesnya. Selanjutnya apa saja fasilitasnya?

  1. Informasi Anggota UMKM yang tergabung menjadi mitra di Bank Jombang
  2. Informasi tata cara dan syarat bergabung menjadi mitra di Bank Jombang
  3. Beberapa menu informasi seperti Tentang Kami, Blog, FAQ dan Kontak.
  4. Terdapat menu Login untuk mendapatkan fasilitas website seperti, info kredit bunga untuk UMKM Bank Jombang dan beberapa fasilitas keuangan lainnya.
  5. Mendapatkan update informasi terbaru dan promo dari produk – produk yang di tawarkan/di jual melalui akun sosial media mereka.

Silahkan mengunjungi website tersebut untuk mengetahui lebih banyak informasi – informasi sebagai mitra UMKM Bank Jombang.

Kedepannya melalui website ini dapat memberikan manfaat pagi pelaku UMKM di Kabupaten Jombang umumnya dan bagi mitra UMKM Bank Jombang khususnya dalam menciptakan ekosistem untuk menunjang pulih dan bangkit antar UMKM.

Related Posts

14

Apr
Berita

Bank Jombang Raih Golden Trophy, Tegaskan Kinerja Unggul di Top BUMD Awards 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT. BPR Bank Jombang Perseroda dalam ajang bergengsi Top BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh TopBusiness. Acara puncak penghargaan ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut, Bank Jombang berhasil meraih Golden Trophy, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD dengan kinerja dan inovasi unggul secara […]

07

Apr
Artikel, Berita

3 (Tiga) Lembaga Cek Riwayat Kredit Selain Slik OJK, Jadi Gak Perlu Antri lagi!

Masyarakat kini tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada layanan SLIK OJK untuk melakukan pengecekan riwayat kredit. Sesuai dengan ketentuan dalam Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2022, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi perkreditan secara gratis. Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Pasal 73, disebutkan bahwa debitur atau nasabah dapat mengakses informasi perkreditan tanpa dikenakan biaya sebanyak[…]