Apakah Menyimpan Deposito Di Bank BPR Dijamin Oleh LPS? Dan Berapa Bunganya

Tentunya aman, karena simpanannya dijamin LPS (maksimal 2 Milyar), serta BPRnya juga terdaftar dan dapat pengawasan dari OJK. Untuk bunga deposito menyesuaikan dengan standar LPS. Serta agar lebih terjamin keamanannya, BPRnya pun juga terdaftar pada Perbarido yang merupakan perhimpunan BPR seluruh Indonesia (bisa cek melalui website perbarindo.or.id).

Untuk dapat dijamin oleh LPS, makan simpanan di bank harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Tercatat di pembukuan bank
  2. Saldo tidak melebihi 2M per bank
  3. Suku bunga bank sesuai dengan aturan LPS, saat ini bunga deposiro BPR 6,75%, jadi kalau kita mempunyai deposito dengan bunga 9%, maka deposito kita tidak akan dijamin oleh LPS.

Related Posts

17

Apr
Berita

Kinerja Keuangan “Sangat Baik”, Bank Jombang Raih Regional Champion 2026

Surakarta, 16 April 2026 — PT BPR Bank Jombang (Perseroda) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan “The Best Regional Champion 2026” untuk kategori kinerja keuangan dengan predikat “Sangat Baik”. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, yang menjadi bagian dari Panggung The Asian Post Regional Champion Forum 2026. Forum […]