Apakah Menyimpan Deposito Di Bank BPR Dijamin Oleh LPS? Dan Berapa Bunganya

Tentunya aman, karena simpanannya dijamin LPS (maksimal 2 Milyar), serta BPRnya juga terdaftar dan dapat pengawasan dari OJK. Untuk bunga deposito menyesuaikan dengan standar LPS. Serta agar lebih terjamin keamanannya, BPRnya pun juga terdaftar pada Perbarido yang merupakan perhimpunan BPR seluruh Indonesia (bisa cek melalui website perbarindo.or.id).

Untuk dapat dijamin oleh LPS, makan simpanan di bank harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Tercatat di pembukuan bank
  2. Saldo tidak melebihi 2M per bank
  3. Suku bunga bank sesuai dengan aturan LPS, saat ini bunga deposiro BPR 6,75%, jadi kalau kita mempunyai deposito dengan bunga 9%, maka deposito kita tidak akan dijamin oleh LPS.

Related Posts

22

Jun
Berita

Konsisten Bertumbuh, Bank Jombang Kembali Masuk Jajaran Top 100 BPR Nasional – The Finance 2026

Yogyakarta, 19 Juni 2026 – PT BPR Bank Jombang Perseroda kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh The Finance, Bank Jombang berhasil meraih penghargaan Golden Star Awards Top 100 BPR 2026 untuk kategori BPR dengan aset di atas Rp100 miliar yang menunjukkan pertumbuhan pesat dan kinerja konsisten. Penghargaan ini menjadi istimewa […]