Apakah Menyimpan Deposito Di Bank BPR Dijamin Oleh LPS? Dan Berapa Bunganya

Tentunya aman, karena simpanannya dijamin LPS (maksimal 2 Milyar), serta BPRnya juga terdaftar dan dapat pengawasan dari OJK. Untuk bunga deposito menyesuaikan dengan standar LPS. Serta agar lebih terjamin keamanannya, BPRnya pun juga terdaftar pada Perbarido yang merupakan perhimpunan BPR seluruh Indonesia (bisa cek melalui website perbarindo.or.id).

Untuk dapat dijamin oleh LPS, makan simpanan di bank harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Tercatat di pembukuan bank
  2. Saldo tidak melebihi 2M per bank
  3. Suku bunga bank sesuai dengan aturan LPS, saat ini bunga deposiro BPR 6,75%, jadi kalau kita mempunyai deposito dengan bunga 9%, maka deposito kita tidak akan dijamin oleh LPS.

Related Posts

21

Mar
Berita

Bank Jombang Raih Dua Penghargaan di 14th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2025

Jakarta – Bank Jombang kembali mencetak prestasi dengan meraih dua penghargaan bergengsi atas layanan digital terbaik kepada nasabah dalam ajang 14th Digital Brand Awards 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Majalah Infobank dan Isentia (perusahaan media monitoring asal Australia) di Grand Ballroom Shangri-La Hotel, Jakarta. Penghargaan yang diraih Bank Jombang terdiri dari:✅ The Best Urban Economic Bank✅ The […]