Evaluasi Transaksi Non-Tunai di Jombang, Kolaborasi DPMD Jombang dan Bank Jombang

Jombang, Desember 2024 – Dalam upaya mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar evaluasi program transaksi non-tunai yang berlangsung selama November hingga Desember 2024.

Program ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem transaksi non-tunai di desa-desa di Kabupaten Jombang, yang telah berjalan selama setahun terakhir. Evaluasi mencakup efektivitas, tantangan implementasi, dan manfaat yang dirasakan oleh perangkat desa serta masyarakat setempat. Tentunya inisiatif ini sejalan dengan komitmen Bank Jombang untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Bimtek untuk Implementasi Non-Tunai

Sebagai bagian dari program ini, DPMD dan Bank Jombang juga merencanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh desa di Kabupaten Jombang untuk mempercepat implementasi sistem non-tunai. Bimtek ini akan fokus pada penggunaan teknologi perbankan digital, strategi pengelolaan dana desa secara efektif, dan solusi menghadapi kendala teknis. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat desa sehingga penerapan non-tunai dapat berjalan lebih optimal.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi pedesaan di Kabupaten Jombang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Related Posts

13

Mar
Artikel, Berita

Kirim dan Terima Uang Lebih Praktis dengan QRIS Transfer Melalui JombangKita

Kebutuhan kirim dan terima uang kini menuntut proses yang cepat dan tanpa langkah rumit. Mengisi nomor rekening, memilih bank tujuan, atau khawatir salah input bukan lagi solusi ideal untuk transaksi harian. Melalui QRIS Transfer SpeedCash, pengguna dapat mengirim atau menerima uang cukup dengan memindai kode QR. QRIS berfungsi sebagai identitas tujuan transfer, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa […]

13

Mar
Berita

Perkuat Tata Kelola, PT BPR Bank Jombang Perseroda Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang

PT BPR Bank Jombang Perseroda resmi memperkuat langkah hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Jombang Perseroda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala[…]