Jombang, 10 Desember 2024 – Dalam rangka pengayaan wawasan dan referensi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Kabupaten Temanggung, jajaran DPRD Temanggung bersama perwakilan dari BPR Temanggung melaksanakan kunjungan kerja ke Bank Jombang.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Bisnis Bank Jombang, Bapak H. Adam Joyo Pranoto, S.Kom, ME, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. Pertemuan berlangsung di kantor pusat Bank Jombang dengan agenda diskusi mendalam mengenai tata kelola, regulasi, dan operasional perusahaan umum daerah berbasis perbankan.
Dalam sambutannya, H. Adam Joyo Pranoto menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Ia juga menjelaskan pengalaman Bank Jombang sebagai perusahaan umum daerah yang terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jombang, terutama dalam penguatan sektor perekonomian rakyat.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tata kelola dan pengelolaan BPR yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, sehingga dapat menjadi inspirasi dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Temanggung,” ujar Adam.
Ketua rombongan DPRD Temanggung menyampaikan harapannya agar hasil kunjungan ini mampu menjadi masukan yang berharga dalam menyusun Raperda yang tidak hanya efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung produktif dengan pembahasan meliputi mekanisme operasional, pengelolaan risiko, hingga strategi pengembangan usaha untuk menjaga keberlanjutan BPR sebagai perusahaan umum daerah.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kabupaten Temanggung dapat segera dirampungkan dengan mengacu pada praktik terbaik dari lembaga-lembaga serupa, seperti Bank Jombang.