Jombang, Desember 2024 – Dalam upaya mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar evaluasi program transaksi non-tunai yang berlangsung selama November hingga Desember 2024.
Program ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem transaksi non-tunai di desa-desa di Kabupaten Jombang, yang telah berjalan selama setahun terakhir. Evaluasi mencakup efektivitas, tantangan implementasi, dan manfaat yang dirasakan oleh perangkat desa serta masyarakat setempat. Tentunya inisiatif ini sejalan dengan komitmen Bank Jombang untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Bimtek untuk Implementasi Non-Tunai
Sebagai bagian dari program ini, DPMD dan Bank Jombang juga merencanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh desa di Kabupaten Jombang untuk mempercepat implementasi sistem non-tunai. Bimtek ini akan fokus pada penggunaan teknologi perbankan digital, strategi pengelolaan dana desa secara efektif, dan solusi menghadapi kendala teknis. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat desa sehingga penerapan non-tunai dapat berjalan lebih optimal.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi pedesaan di Kabupaten Jombang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.