Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.

Related Posts

06

May
Berita

Bank Jombang Dukung Inovasi Digital: Peluncuran Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu Jaringan PRIMA

Jakarta, 30 April 2025 — PT. Rintis Sejahtera sebagai pengelola Jaringan PRIMA resmi meluncurkan layanan terbaru Tarik Tunai Tanpa Kartu yang dapat digunakan oleh nasabah melalui aplikasi  mobile banking dan ATM. Peluncuran ini merupakan tonggak penting dalam mendukung ekosistem transaksi digital di Indonesia. Layanan ini memungkinkan nasabah melakukan tarik tunai di ATM tanpa menggunakan kartu fisik, cukup […]