Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan program elektronisasi pembayaran pajak daerah. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kabupaten Jombang dan Bank Jombang sebagai penyedia layanan sistem pembayaran digital.
Kegiatan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, SH.M.Si, Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd, serta Direktur Utama Bank Jombang, Dr. Afandi Nugroho, SE., MM. Dalam dokumentasi acara, tampak seluruh pihak menunjukkan semangat kolaboratif untuk mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Bank Jombang akan berperan sebagai penyedia sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai platform digital, termasuk dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan mitra teknis lainnya. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik, cepat, aman, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Bupati Jombang, Warsubi, SH.M.Si menyatakan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat digitalisasi pemerintahan. “Kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, serta memastikan sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jombang, Dr. Afandi menegaskan komitmen Bank Jombang dalam mendukung digitalisasi daerah. “Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan terbaik untuk mendukung program ini agar dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Jombang dapat menjadi percontohan dalam implementasi sistem pembayaran pajak digital di tingkat daerah.







