Riduwan dan Dwi Any Afifah, Pemenang Utama Sepeda Motor Honda Vario Dari Simarmas 300 Periode Ke- 20 Bank Jombang

Jombang, Kamis, 18 Maret 2021 telah menyelenggarakan acara pengundian Simarmas 300 Periode Ke-20 secara terbatas dan diadakan melalui streaming Instagram Bank Jombang di Kantor Cabang Perak – Mojoagung dan ploso. Di periode Ke-20 ini sangat istimewa karena memilih satu orang dari masing-masing cabang yang menjadi pemenang utama untuk mendapatkan Sepeda Motor Vario.

Pemenang tersebut jatuh kepada Riduan – 20.23.000160 (Cab. Perak-Mojoagung) & Dwi Any Afifah – 02.23.000037 (Cabang Ploso)

Selamat kepada bapak Riduan & Ibu Dwi Any Afifah, semoga hadiah ini membawa berkah.

 

Related Posts

13

Mar
Artikel, Berita

Kirim dan Terima Uang Lebih Praktis dengan QRIS Transfer Melalui JombangKita

Kebutuhan kirim dan terima uang kini menuntut proses yang cepat dan tanpa langkah rumit. Mengisi nomor rekening, memilih bank tujuan, atau khawatir salah input bukan lagi solusi ideal untuk transaksi harian. Melalui QRIS Transfer SpeedCash, pengguna dapat mengirim atau menerima uang cukup dengan memindai kode QR. QRIS berfungsi sebagai identitas tujuan transfer, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa […]

13

Mar
Berita

Perkuat Tata Kelola, PT BPR Bank Jombang Perseroda Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang

PT BPR Bank Jombang Perseroda resmi memperkuat langkah hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Jombang Perseroda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala[…]