Jombang, Penyaluran bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang (BLT-APBD Pemkab) bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah tersalurkan di masing – masing desa. Penyaluran Tim Monev Kabupaten Jombang terdiri dari Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perwakilan dari Bank Jombang.
Tujuan dari penyaluran ini sebagai bentuk berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat yang terhadap penyebaran wabah COVID-19. Sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan. Salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang.
Melalui Bank Jombang diharapkan dapat memberikan kedekatan dengan pelayanan prima kepada masyarakat Jombang. Tentunya dalam melaksanakan penyaluran bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang disalurkan selama 3 bulan.
Total warga penerima bantuan sosial dari APBD Kabupaten Jombang sebanyak 381 KK non DTKS berupa bantuan tunai sebesar Rp. 200.000,-/KK dari pengajuan 564 KK. Sedangkan bantuan yang dari dana desa terealisasi 151 KK tapi belum pencairan dan bantuan yang dari provinsi terealisasi 156 KK juga belum pencairan. Selain itu juga nantinya akan ada bantuan dari Kemensos berupa sembako.
Terkait pelaksanaan penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Tim Monev serta bersama pihak Bank Jombang tetap berpegang teguh pada penerapan standar protokol kesehatan dari pemerintah. Kami dan para penerima bantuan yang hadir diwajibkan cuci tangan pakai sabun, dan saling menjaga jarak, serta memakai masker saat kegiatan berlangsung.