Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Tahan Suku Bunga Penjaminan BPR di Rate 6,00%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) di level 3,50% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Ketetapan ini berlaku efektif sejak 1 Februari hingga 31 Mei mendatang.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengungkap langkah serupa juga diputuskan untuk suku bunga pinjamanan di BPR di level 6% dan tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum di angka 2%. Namun, ia mengatakan keputusan ini akan tetap dievaluasi berkala dan terbuka sesuai dengan kondisi perekonomian.

“TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala, dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan yang signifikan,” ungkap Purba dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, TBP yang ditetapkan pada periode reguler Januari 2026 tidak mengalami perubahan dari TBP yang ditetapkan untuk periode sebelumnya. Adapun sebelumnya, LPS menetapkan TBP periode reguler pada September 2025.

Penetapan TBP didasarkan pada tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing masih dalam tren turun. Selain itu, LPS juga mempertimbangkan jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas yang saat ini dinilai longgar.

“Ketiga, tingkat cakupan penjaminan simpanan berada di level yang terjaga, jauh di atas mandat undang-undang yang lebih besar dari 90%. Jadi mandat undang-undang itu minimal 90%,” ungkapnya.

Pertimbangan terakhir, TBP ditetapkan berdasarkan arah kebijakan makroekonomi dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Adapun setelah penetapan TBP periode sebelumnya, LPS juga melakukan evaluasi secara berkala.

“Pasca periode penetapan TBP reguler September 2025, LPS secara berkala melakukan evaluasi terhadap pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan,” pungkasnya.

Sumber: Detik Finance

Tabel Penempatan Deposito

Berikut tabel penempatan deposito di Bank Jombang sesuai dengan rate LPS di BPR sebesar 6%

 

Related Posts

24

Feb
Berita

Tukar Uang Baru Wilayah Jawa Sudah Dibuka! Daftar Melalui Web PINTAR BI

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan tukar uang baru periode kedua mulai hari ini, Selasa (24/2), pukul 08.00 WIB untuk wilayah Jawa. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI. Jadwal tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI wilayah Jawa dilakukan lebih cepat yaitu mulai 24 Februari 2026 hingga kuota habis. Sementara pemesanan penukaran wilayah luar Jawa dilakukan mulai […]

18

Feb
Artikel, Berita

Ingin Tukar Uang Lebaran, Yuk Lihat Caranya Melalui Aplikasi Pintar by Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026. BI menetapkan batas maksimal penukaran uang per paketnya sebesar Rp 5,3 juta. Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali menjelaskan, pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR milik BI. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI[…]