Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Tahan Suku Bunga Penjaminan BPR di Rate 6,00%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) di level 3,50% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Ketetapan ini berlaku efektif sejak 1 Februari hingga 31 Mei mendatang.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengungkap langkah serupa juga diputuskan untuk suku bunga pinjamanan di BPR di level 6% dan tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum di angka 2%. Namun, ia mengatakan keputusan ini akan tetap dievaluasi berkala dan terbuka sesuai dengan kondisi perekonomian.

“TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala, dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan yang signifikan,” ungkap Purba dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, TBP yang ditetapkan pada periode reguler Januari 2026 tidak mengalami perubahan dari TBP yang ditetapkan untuk periode sebelumnya. Adapun sebelumnya, LPS menetapkan TBP periode reguler pada September 2025.

Penetapan TBP didasarkan pada tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing masih dalam tren turun. Selain itu, LPS juga mempertimbangkan jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas yang saat ini dinilai longgar.

“Ketiga, tingkat cakupan penjaminan simpanan berada di level yang terjaga, jauh di atas mandat undang-undang yang lebih besar dari 90%. Jadi mandat undang-undang itu minimal 90%,” ungkapnya.

Pertimbangan terakhir, TBP ditetapkan berdasarkan arah kebijakan makroekonomi dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Adapun setelah penetapan TBP periode sebelumnya, LPS juga melakukan evaluasi secara berkala.

“Pasca periode penetapan TBP reguler September 2025, LPS secara berkala melakukan evaluasi terhadap pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan,” pungkasnya.

Sumber: Detik Finance

Tabel Penempatan Deposito

Berikut tabel penempatan deposito di Bank Jombang sesuai dengan rate LPS di BPR sebesar 6%

 

Related Posts

15

Jul
Berita

Perjuangan Tak Pernah Mengkhianati Hasil, Pedagang Tradisional Raih Honda Brio

Kebahagiaan tak pernah datang dengan cara yang dapat diprediksi. Itulah yang dirasakan Ibu Sulasih, nasabah setia PT. BPR Bank Jombang (Perseroda), yang berhasil membawa pulang 1 unit Honda Brio sebagai hadiah utama Program Simarmas Hoki Batch I Periode ke-18. Momen bahagia tersebut terasa semakin istimewa karena terjadi tidak lama setelah Ibu Sulasih menunaikan Ibadah Umrah. Dengan penuh […]

10

Jul
Berita

Tanggapan Bank Jombang atas Pemberitaan yang Berkembang di Masyarakat

Menyikapi pemberitaan yang berkembang di sejumlah media dan menjadi perhatian masyarakat, Bank Jombang menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepedulian masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada nasabah. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi Bank Jombang dan menjadi dasar bagi perseroan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta perlindungan konsumen.[…]