Studi Banding PT BPR Kotabaru ke Bank Jombang Perkuat Tata Kelola Rekening Kas Desa

Jombang, 11 Februari 2026 — PT BPR Kotabaru bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan studi banding ke Bank Jombang dalam rangka peningkatan tata kelola dan kualitas layanan perbankan, khususnya terkait pengelolaan Rekening Kas Desa.

Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar lembaga perbankan daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Rombongan PT BPR Kotabaru diterima langsung oleh jajaran manajemen Bank Jombang, mulai dari Direktur Utama, Direktur Bisnis, hingga para pejabat terkait.

Turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si beserta jajaran.

Dalam kegiatan ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai sistem pengelolaan Rekening Kas Desa, mekanisme pelayanan, hingga strategi penguatan pengawasan dan pelaporan keuangan desa melalui peran BPR sebagai mitra pemerintah daerah.

Melalui studi banding ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPR dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang efektif serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Related Posts

24

Feb
Berita

Tukar Uang Baru Wilayah Jawa Sudah Dibuka! Daftar Melalui Web PINTAR BI

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan tukar uang baru periode kedua mulai hari ini, Selasa (24/2), pukul 08.00 WIB untuk wilayah Jawa. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI. Jadwal tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI wilayah Jawa dilakukan lebih cepat yaitu mulai 24 Februari 2026 hingga kuota habis. Sementara pemesanan penukaran wilayah luar Jawa dilakukan mulai […]

18

Feb
Artikel, Berita

Ingin Tukar Uang Lebaran, Yuk Lihat Caranya Melalui Aplikasi Pintar by Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026. BI menetapkan batas maksimal penukaran uang per paketnya sebesar Rp 5,3 juta. Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali menjelaskan, pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR milik BI. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI[…]