Bank Jombang Masuk Jajaran Top Three Digital Brand Of The Year 2023 Dalam Majalah INFOBANK

Melalui majalah INFOBANK edisi Maret 2023 halaman 32 Bank Jombang masuk dalam tiga besar “Digital Brand Of The Year 2023”. Dalam kutipan majalah tersebut Bank Jombang tahun ini mendapat total indeks sebesar 234, yakni di peringkat kedua sebagai yang paling banyak diperbincangkan oleh pengguna internet dari tahun lalu (2022 s/d saat ini) di search engine maupun di sosial media terkait.

Pada peringkat pertama di raih oleh BPR non Pemda yakni PT. BPR Indra Candra dari Buleleng – Bali, sedangkan diperingkat ketiga di raih oleh BPR kondang yakni PT. BPR Lestari Bali. Penghargaan ini diterbitkan oleh INFOBANK dalam kategori Digital Brand Of The Year selama setahun sekali.

Tujuan dari penghargaan tersebut guna meningkatkan pelayanan digital sebagai bentuk pelayanan kepada nasabah dalam bentuk bank digital pada produk dan layanan informatif melalui website dan sosial media terkait. Maka visi – misi Bank Jombang pun demikian akan senantiasa terus meningkatkan produk dan layanan yang dimiliki guna mencapai bank digital setara level nasional. Serta silahkan bagi nasabah yang ingin melihat berbagai informasi silahkan mengunjungi:

Website: www.bankjombang.co.id
Instagram: @bankjombang100
Facebook: @bankjombangI00
Twitter: @bankjombang100
LinkeIn: @bankjombang100

Atau jika ingin chat/ mengirim pesan silahkan melalui Whatsapp Center berikut: 0812-1688-8499

Related Posts

14

Apr
Berita

Bank Jombang Raih Golden Trophy, Tegaskan Kinerja Unggul di Top BUMD Awards 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT. BPR Bank Jombang Perseroda dalam ajang bergengsi Top BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh TopBusiness. Acara puncak penghargaan ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut, Bank Jombang berhasil meraih Golden Trophy, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD dengan kinerja dan inovasi unggul secara […]

07

Apr
Artikel, Berita

3 (Tiga) Lembaga Cek Riwayat Kredit Selain Slik OJK, Jadi Gak Perlu Antri lagi!

Masyarakat kini tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada layanan SLIK OJK untuk melakukan pengecekan riwayat kredit. Sesuai dengan ketentuan dalam Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2022, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi perkreditan secara gratis. Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Pasal 73, disebutkan bahwa debitur atau nasabah dapat mengakses informasi perkreditan tanpa dikenakan biaya sebanyak[…]