Melalui Surat Edaran (SE) dari Bhirawa Pemkab Jombang terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode kedua, maka pada tanggal 28 September 2020 lalu Bank Jombang telah menyelesaikan penyaluran BLT-DD Covid-19 Periode Ke Dua.
Dalam infonya Sekda Akhmad Jazuli menerangkan, SE terkait penyaluran BLT-DD periode kedua ini telah ditandatangani dan nilai BLT-DD periode kedua nanti yakni sebesar Rp300 ribu per KPM (Kelompok Penerima Manfaat). Dan ini akan berjalan mulai bulan Agustus hingga Desember 2020 nanti. (ref: radarjombang)
”Yang Rp600 ribu berakhir sampai dengan Juli (2020) ini, pelaksanaannya oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Termasuk ketika harus mengganti, katakan ada yang sudah kaya, atau pindah, atau meninggal, kalau mengganti, sudah diberikan edaran, harus ada Musyawarah Desa (Musdes),” terang Sekda Akhmad Jazuli.
Jika pada tahap pertama, penyaluran di mulai pada bulan April 2020, maka untuk tahap kedua akan dilanjutkan langsung pada bulan Juli hingga berakhir pada bulan september.
Namun, jika tahap pertama penyaluran BLT Juli, maka tahap kedua akan dimulai pada bulan Oktober hingga berakhir Desember 2020.