LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan jaminan atas simpanan nasabah di bank dalam jumlah tertentu. Dengan adanya LPS, nasabah dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menyimpan uang di bank.
Jadi, tidak perlu ragu untuk menyimpan dana anda di Bank Jombang, karena dana Anda sudah dijamin oleh LPS! hingga 2 miliyar per nasabah, dan Bank Jombang sendiri telah mendapatkan lisensi sebagai peserta penjaminan simpanan di LPS. Untuk memastikannya, silakan cek di website www.lps.go.id tepatnya pada link www.lps.go.id/web/guest/bank-peserta-penjaminan
Dan berikut langkah – langkah untuk mengetahui Bank dan BPR tersebut masuk dalam Anggota LPS: