Ini Cara Mengetahui Bank dan BPR/S Yang Merupakan Anggota Penjaminan LPS!

LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan jaminan atas simpanan nasabah di bank dalam jumlah tertentu. Dengan adanya LPS, nasabah dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menyimpan uang di bank.

Jadi, tidak perlu ragu untuk menyimpan dana anda di Bank Jombang, karena dana Anda sudah dijamin oleh LPS! hingga 2 miliyar per nasabah, dan Bank Jombang sendiri telah mendapatkan lisensi sebagai peserta penjaminan simpanan di LPS. Untuk memastikannya, silakan cek di website www.lps.go.id tepatnya pada link www.lps.go.id/web/guest/bank-peserta-penjaminan

Dan berikut langkah – langkah untuk mengetahui Bank dan BPR tersebut masuk dalam Anggota LPS:

Related Posts

13

Mar
Artikel, Berita

Kirim dan Terima Uang Lebih Praktis dengan QRIS Transfer Melalui JombangKita

Kebutuhan kirim dan terima uang kini menuntut proses yang cepat dan tanpa langkah rumit. Mengisi nomor rekening, memilih bank tujuan, atau khawatir salah input bukan lagi solusi ideal untuk transaksi harian. Melalui QRIS Transfer SpeedCash, pengguna dapat mengirim atau menerima uang cukup dengan memindai kode QR. QRIS berfungsi sebagai identitas tujuan transfer, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa […]

13

Mar
Berita

Perkuat Tata Kelola, PT BPR Bank Jombang Perseroda Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang

PT BPR Bank Jombang Perseroda resmi memperkuat langkah hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Jombang Perseroda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala[…]