Sehubungan dengan beredarnya informasi yang tidak akurat dan banyaknya pemberitaan yang tidak seimbang mengenai nasabah di Bank Jombang, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Tidak Benar bahwa Uang Nasabah Raib. Bank Jombang memiliki sistem dan kontrol ketat dalam mengelola dana nasabah. Keamanan dana menjadi prioritas utama kami, dan setiap transaksi yang dilakukan dalam sistem perbankan selalu terpantau serta diaudit secara berkala. Informasi yang menyebutkan uang nasabah raib adalah tidak benar dan menyesatkan.
- Tidak Benar bahwa Dana di Tabungan Tidak Bisa Ditarik. Seluruh dana yang tersimpan di Bank Jombang dapat ditarik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hanya nasabah yang berwenang yang dapat melakukan transaksi penarikan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Jombang menjamin kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi bagi seluruh nasabah.
- Tidak Benar bahwa Tabungan Nasabah Dialihkan ke Deposito Tanpa Persetujuan. Bank Jombang beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak ada pemindahan dana nasabah ke produk deposito atau produk lainnya tanpa persetujuan resmi dari nasabah yang bersangkutan. Setiap transaksi di Bank Jombang dilakukan dengan transparansi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Tidak benar bahwa Pengambilan Tabungan Kesulitan. Bank Jombang memiliki 24 unit kerja pelayanan yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, dan memiliki 12 titik Lokasi ATM. Pengambilan Tabungan bisa dilakukan di seluruh unit kerja sesuai dengan prosedur sesui dengan jenis Tabungan yang telah di tetapkan. Pengambilan Tabungan dapat dilakukan oleh nasabah yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan dalam produk Tabungan tersebut.
- Tidak benar bahwa Bank tahan Simpanan Nasabah. Penahanan atau blokir simpanan nasabah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan atas persetujuan nasabah yang telah di sepakati dalam perjanjian kesepakatan antara nasabah dengan pihak bank sesuai dengan peruntukkannya.
- Tidak benar bahwa buku tabungan yang dibawa orang lain dikaitkan dengan Bank. Bank Jombang dalam melakukan pengelolaan buku Tabungan nasabah sesuai dengan prosedur yang ada, bahwa buku Tabungan diserahkan kepada pemilik rekening setelah proses pembukaan rekening terjadi. Apabila buku Tabungan hilang (diluar pengawas bank) menjadi tanggungjawab pemilik secara sepenuhnya. Bank akan selalu menjaga sistem keamanan keuangan nasabah yang disimpan di Bank Jombang.
- Tidak benar bahwa bank tidak kooperatif terhadap proses pengurusan di notaris. Untuk menjaga kelancaran dalam pengurusan hal-hal yang berkaitan dengan kenotariatan, bank bekerjasama dengan berbagai rekanan notaris yang professional. Bank akan selalu melayani dengan sebaik mungkin terhadap kepengurusan yang berkaitan dengan notaris.
- Kredit bermasalah yang dikaitkan dengan agunan dalam proses sertifikat.Perlu dipahami bahwa kedua hal tersebut merupakan dua aspek yang berbeda. Kewajiban nasabah dalam membayar kewajiban angsuran kredit yang telah diterima tetap berlaku, sementara proses sertifikasi agunan dilakukan berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai “Bank’e Wong Jombang”, Bank Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi para nasabahnya. Kami selalu terbuka dalam menampung dan merespons setiap keluhan guna mencapai pelayanan yang prima dan konsisten. Apabila terdapat pertanyaan, keluhan ataupun saran, nasabah dapat menghubungi kami melalui tautan pengaduan resmi di:
https://bankjombang.co.id/pengaduan-nasabah/, dan Bank Jombang akan selalu siap membantu.
Bank Jombang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)serta merupakan Bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga menabung di Bank Jombang aman dand ijamin oleh pemerintah.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi Bank Jombang guna menghindari kesalahpahaman. Bank Jombang berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah.
Manajemen
PT BPR BANK Jombang Perseroda