Jombang, 19 November 2020 telah menyelenggarakan acara pengundian Simarmas Guru Periode Ke-10 secara serentak di Kantor Cabang Pusat. Di periode Ke-10 ini sangat istimewa karena memilih satu orang yang menjadi pemenang untuk mendapatkan Sepeda Motor Scoopy.
Pemenang tersebut jatuh kepada Siti Rofiah dengan nomer rekening 01.26.001004 dari Dusun Jambangan Latsari Mojowarno, Jombang.
Untuk daftar pemenang Simarmas Guru Periode ke 10 lainnya bisa lihat di link berikut:
https://bankjombang.co.id/daftar-pemenang-simarmas-guru-periode-ke-sepuluh/
Selamat kepada Ibu Siti Rofiah, semoga hadiah ini membawa berkah.