Sistem pembayaran digital nasional melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan perkembangan pesat. Berdasarkan data terbaru, nilai transaksi QRIS di Indonesia tercatat melonjak hingga tiga kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan ini menjadi bukti nyata semakin masifnya transformasi digital di sektor keuangan.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan signifikan pada jumlah pengguna maupun merchant yang telah mengadopsi QRIS. Pertumbuhan transaksi secara tahunan (year on year) bahkan mencapai lebih dari 175%, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap sistem pembayaran berbasis kode QR tersebut.
Fenomena ini sejalan dengan meningkatnya kebiasaan masyarakat menggunakan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja harian, transaksi UMKM, hingga pembayaran layanan publik. Kemudahan, kecepatan, serta jangkauan yang luas menjadi faktor utama pendorong adopsi QRIS secara masif.
“QRIS memudahkan transaksi bagi semua kalangan, baik konsumen maupun pelaku usaha. Cukup dengan satu kode, pembayaran dapat dilakukan lintas aplikasi dan bank,” ujar salah satu analis perbankan nasional.
Bagi pelaku usaha kecil dan mikro, penggunaan QRIS membawa banyak manfaat. Transaksi menjadi lebih efisien tanpa perlu uang tunai atau perangkat EDC (Electronic Data Capture). Selain itu, penerimaan digital juga membantu pelaku UMKM dalam pencatatan keuangan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Dari sisi regulator, Bank Indonesia terus memperkuat infrastruktur sistem pembayaran agar tetap aman, andal, dan inklusif. Upaya ini termasuk mendorong perluasan jaringan merchant, menjaga kestabilan sistem, serta memastikan perlindungan konsumen dalam setiap transaksi digital.
Pertumbuhan QRIS yang pesat ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin siap memasuki era pembayaran digital sepenuhnya. Dengan kolaborasi antara regulator, industri, dan pelaku usaha, QRIS diyakini akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekosistem keuangan digital yang efisien dan berdaya saing tinggi.
Sumber: www.tempo.co







