PT BPR BKK Wonosobo Study Banding ke Bank Jombang untuk Peningkatan Kinerja dan Inovasi

Pada Hari Senin, 14 November 2023, Bank Jombang menerima kunjungan study banding yang istimewa dari PT BPR BKK Wonosobo Perseroda. Acara ini menjadi momen yang sangat berharga karena memberikan peluang bagi kedua lembaga keuangan untuk saling bertukar pengetahuan. Fokus kunjungan ini terutama adalah pada upaya meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan menggali inovasi produk, terutama di sektor dana dan pelayanan masyarakat.

Selama kunjungan, kedua tim berbagi pengalaman dan best practices terkait pengelolaan SDM, strategi pengembangan produk, serta implementasi inovasi dalam pelayanan keuangan. Adanya kolaborasi seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, membawa inspirasi baru, dan meningkatkan efisiensi operasional.

Bank Jombang mengucapkan terima kasih atas kehormatan ini dan berharap bahwa kerja sama yang baik seperti ini dapat terus tumbuh, memberikan manfaat maksimal bagi kedua lembaga, serta meningkatkan pelayanan dan kontribusi mereka dalam mendukung perekonomian lokal.

Related Posts

14

Apr
Berita

Bank Jombang Raih Golden Trophy, Tegaskan Kinerja Unggul di Top BUMD Awards 2026

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT. BPR Bank Jombang Perseroda dalam ajang bergengsi Top BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh TopBusiness. Acara puncak penghargaan ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut, Bank Jombang berhasil meraih Golden Trophy, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD dengan kinerja dan inovasi unggul secara […]

07

Apr
Artikel, Berita

3 (Tiga) Lembaga Cek Riwayat Kredit Selain Slik OJK, Jadi Gak Perlu Antri lagi!

Masyarakat kini tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada layanan SLIK OJK untuk melakukan pengecekan riwayat kredit. Sesuai dengan ketentuan dalam Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2022, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi perkreditan secara gratis. Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Pasal 73, disebutkan bahwa debitur atau nasabah dapat mengakses informasi perkreditan tanpa dikenakan biaya sebanyak[…]