bank-jombang-raih-penghargaan-indonesia-enterprise-risk-management-award-3-2019

Bank Jombang Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Award III 2019

Bank Jombang kembali raih penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Indonesia Award-III-2019 (EIRMA-III-2019) yang diserahkan oleh Direktur Kepatuhan Bank Jombang Suhariani, SE (foto kiri) bertempat di Bali (3/8). Bank Jombang mendapatkan penghargaan Peringkat Ke-1 Kategori “Rural Bank Company (Asset < Rp. 100 Miliar)”.

Economic Review didukung oleh dewan juri memberikan penghargaan “Indonesia Enterprise Risk Management Award- III- 2019 (IERMA-III-2019)”. Penyelenggaraan IERMA-III-2019 ini merupakan penghargaan tertinggi kepada perusahaan yang telah sukses menjalankan manajemen risiko. sehingga perusahaan tersebut berkinerja baik, bertumbuh kembang dan menyerap lapangan kerja yang besar.

Adapun pengukuran penilaian manajemen risiko dalam IERMA-III 2019 dilakukan melalui melalui proses khusus. Pertama, mengidentifikasi sumber risiko, mengukur besarnya risiko yang bisa diukur melalui dua dimensi yaitu dimensi frekuensi dan dimensi dampak atau impact. Dimensi frekuensi adalah kejadian berapa kali resiko itu terjadi dalam satu periode atau dalam satu tahun, misalnya dalam satu tahun berapa kali kecelakaan atau sakit.

Kedua, kebijakan prosedur dan penetapan limit, dimana di suatu perusahaan harus ada yang mengatur kebijakannya harus bagaimana, apakah harus diasuransikan, dicatat, impact-nya, siapa yang bertanggung jawabnya dan lain sebagainya. Dan ketiga adalah cakupan manajemen stakeholder yang menyangkut karyawan.

Dengan raihan penghargaan tersebut semoga Bank Jombang kedepannya akan semakin sukses dalam menerapkan manajemen risiko yang lebih baik.

Related Posts

11

Nov
Artikel, Berita

Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM, Petani Hingga Nelayan, Apakah Bank Jombang Termasuk?

Jombang, 11 November 2024 — Presiden RI Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan terbarunya yang sangat dinanti oleh masyarakat. Prabowo resmi menghapus utang macet yang dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor akar rumput dan mendukung kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi dan gejolak ekonomi global. […]