Peluncuran Transaksi Non Tunai untuk Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel

Jombang, 1 Maret 2024 – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Jombang meluncurkan transaksi non tunai bagi pemerintah desa. Peluncuran ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi. T., Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Utama Bank Jombang Bp. Dr. Afandi Nugroho,Se., M.M, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Camat, dan juga Kepala Desa se-Kabupaten Jombang. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (29/2/2024).

Pj Bupati Jombang, Bp. Sugiat, menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa sistem transaksi non tunai ini diarahkan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dalam sambutannya, Sugiat mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bukti konkret dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Setelah peluncuran transaksi non tunai, mekanisme transaksi tersebut dapat dijalankan secara otomatis, berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024. Sugiat menekankan pentingnya komitmen bersama dari operator desa, kepala desa, dan para camat dalam menjalankan aplikasi siskeudes online.

“Komitmen tinggi diperlukan dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena sehebat apapun suatu aplikasi, tanpa komitmen, tujuan dari kehadiran aplikasi siskeudes online dapat terhambat,” ujar Sugiat.

Pihaknya juga mengimbau operator desa untuk menjadi lebih teliti, disiplin, dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan, karena data yang dimasukkan ke dalam Siskeudes online dapat dipantau oleh APIP, BPKP, dan Kemendagri.

Sambutan Dari Ibu Ira Hayatunnisma, SE, MM

Pada pemaparan sebelumnya melalui platform Zoom, Ibu Ira Hayatunnisma, SE, MM, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, dengan tegas mendorong pelaksanaan transaksi non tunai di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.3/2890/BPD mengenai Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa. Ibu Ira juga menguraikan alasan mendalam tentang kepentingan transaksi non tunai di tingkat desa dan memberikan gambaran jelas mengenai implementasinya serta dampak positif yang dapat diharapkan bagi perkembangan desa ke depan.

Pemaparan Bp. Sholahuddin Selaku Kepala Dinas DPMD Jombang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Jadi Sucipto, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mencakup sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepala desa. Dilibatkannya narasumber dari Kemendagri untuk menjelaskan transaksi komponen menambah nilai edukasi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Dengan penerapan Siskeudes secara online, kita akan mendapatkan manfaat atas ketepatan waktu dalam penetapan Peraturan Desa APBDes dan penyampaian pelaporan keuangan desa. Kepatuhan waktu ini akan mempengaruhi seluruh rangkaian pengelolaan keuangan desa,” tambah Sholahuddin.

Sikilas Transaksi Non Tunai

Siskeudes Non Tunai merupakan sebuah platform berbasis web yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Siskeudes Non Tunai berfungsi sebagai alat transaksi keuangan secara non tunai. Manfaat dengan adanya Siskeudes Non Tunai, transaksi dapat diekskusi oleh kepala desa dan bendahara di masing-masing kantor desa sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat.

Siskeudes Non Tunai, yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa, membuka jalan bagi transaksi keuangan desa yang lebih modern dan efisien. Dengan fitur-fitur inovatif, platform ini memungkinkan para pemangku kepentingan di desa untuk melakukan transaksi secara non tunai, menggantikan metode transaksi konvensional yang seringkali rentan terhadap kehilangan dan penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan lebih terjamin, penyimpangan transaksi atau korupsi bisa terhindar, tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa bisa berjalan dengan baik.

Sebelumnya atau lebih tepatnya tanggal 07 Februari 2023 bertempat di Bank Jombang tower  Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Non Tunai kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project.

Harapanya dengan telah dilakukannya sosialisasi dan ujicoba Siskeudes Non Tunai, Pemerintah Desa sudah familiar dan tidak lagi kesulitan dalam mengoprasikan Siskueudes Non Tunai. Sehingga Transaksi Non Tunai Desai Bisa berjalan dengan lancar.

Implementasi Siskeudes Non Tunai akan di terapkan di 2 desa percontohan terlebih dahulu yaitu Desa Pulosari Kecamatan Bareng dan Desa Pulolor Kecamatan Jombang. Diharapkan kedepan bisa dilaksanakan secara bertahap dan diikuti seluruh desa di kabupaten Jombang.

Dukungan Bank Jombang

Di kesempatan lain, Direktur Utama Bank Jombang, Dr. Afandi Nugroho SE., ME., dengan antusias menyambut baik langkah inovatif ini. Dalam pernyataannya, Dr. Afandi menegaskan dukungan penuh dari pihak bank dalam mendukung transisi ke transaksi keuangan desa yang lebih akuntebel. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif bank dalam mendorong perkembangan keuangan desa yang lebih efisien dan terkini, khususnya Bank Jombang sendiri.

Dengan sinergi antara pemerintah dan pihak bank, diharapkan transisi ke transaksi non tunai di desa dapat berjalan lancar, memberikan kemudahan bagi masyarakat desa, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang. Serta transaksi non tunai diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mendukung transparansi, dan mempermudah proses pelaporan keuangan desa. Ke depannya, diantisipasi bahwa penerapan Siskeudes online akan memberikan manfaat yang signifikan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan dan pemerataan di Kabupaten Jombang.

Related Posts

13

Mar
Artikel, Berita

Kirim dan Terima Uang Lebih Praktis dengan QRIS Transfer Melalui JombangKita

Kebutuhan kirim dan terima uang kini menuntut proses yang cepat dan tanpa langkah rumit. Mengisi nomor rekening, memilih bank tujuan, atau khawatir salah input bukan lagi solusi ideal untuk transaksi harian. Melalui QRIS Transfer SpeedCash, pengguna dapat mengirim atau menerima uang cukup dengan memindai kode QR. QRIS berfungsi sebagai identitas tujuan transfer, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa […]

13

Mar
Berita

Perkuat Tata Kelola, PT BPR Bank Jombang Perseroda Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang

PT BPR Bank Jombang Perseroda resmi memperkuat langkah hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Jombang Perseroda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala[…]