
Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, M Lutfi Handayani menyatakan, TOP BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia. Sebagai informasi, bahwa majalah Top Business juga menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri RI dalam penyelenggaraan Innovative Government Award (IGA) 2020.
Kategori Penilaian
Ada beberapa kategori penghargaan akan diberikan kepada para pemengang TOP BUMD Awards 2023. Pertama adalah TOP BUMD Awards Klasifikasi Level Bintang 1-5 dari berbagai sektor usaha antara lain BPD/BPR/BPR-BKK/BPRS/PDAM/Jamkrida/Pasar Daerah/RSUD/BLUD/BUMD Aneka Usaha/Dinas Pemda (Dinas Pemda yang membawahi atau mengelola Badan Usaha di daerah karena belum dibentuk BUMD yang menangani usaha terkait).
Selain itu ada Penghargaan Kategori Khusus, TOP of the TOP BUMD 2023, Golden Trophy (Peraih Bintang 5 selama 3 tahun berturut-turut), TOP CEO BUMD 2023, dan TOP Pembina BUMD 2023 (Gubernur, Walikota, Bupati).
Kriteria Penilaian
Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.
Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (atau achievement). Di sini, ada beberapa kriteria, seperti: memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik; pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya; memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.
Kemudian aspek yang kedua adalah, BUMD yang terus melakukan perbaikan (atau Improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.
Sedangkan yang ketiga, adalah aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah; mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah; berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).
Dan aspek yang keempat, adalah inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan.
Sedangkan untuk tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya. Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya.